APA ITU KHILAFAH
Khilafah berasal dari kata خلف (kha-la-fa), yang berarti menggantikan.
Definisi Khilafah sendiri merupakan preposisi dari kata Khalifah.
Kata Khalifah di ambil berdasarkan Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 30.
artinya:
"Ingatlah ketika tuhanmu berfirman kepada para malaikat,
'sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang Kholifah di bumi'
Mereka berkata, 'mengapa engkau hendak menjadikan seorang Kholifah di bumi orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih memuji mu dan mensucikan mu'
Allah berfirman, 'sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui'".
(QS.al BAQOROH:30)
Secara umum, sebuah sistem pemerintahan bisa disebut sebagai Khilafah apabila menerapkan syar'iat Islam sebagai dasar hukum, serta mengikuti cara kepemimpinan Nabi Muhammad dan Khulafaur Rasyidin dalam menjalankan pemerintahan, meskipun dengan penamaan atau struktur yang berbeda, namun tetap berpegang pada prinsip yang sama, yaitu sebagai otoritas kepemimpinan umat Islam di seluruh dunia. Sehingga pada penerapannya, ketika sebuah Negara Khilafah berdiri (atas persetujuan seluruh umat Islam), kemudian dibai'atnya seorang Khalifah, maka pendirian Negara Khilafah maupun pembai'atan Khalifah lain setelahnya menjadi tidak sah.
Dalam sejarahnya, Khalifah merupakan suatu gelar yang diberikan untuk pemimpin umat Islam setelah wafatnya rosulullah yaitu dengan julukan “Khulafaur Rasyidin” atau “ Amir al-Mu’minin”. Berdasarkan julukan ini pula nama Khalifah itu diambil.
Jadi, Kholifah itu sendiri merujuk kepada orang yang memerintah atau menggantikan kedudukan Nabi Muhammad Saw.
Sedangkan khilafah merujuk pada sistem kepemimpinan umat, dengan menggunakan syar'iat Islam sebagai dasar hukum dan undang-undangnya mengacu kepada Al-Qur'an Hadits, ijma' dan qiyash.
Sistem Khilafah adalah sistem yang diterapkan di era awal-awal berkembangnya agama Islam. Dalam sejarahnya, pasca wafatnya Nabi Muhammad Saw, para sahabat membai’at Abu bakar untuk menjadi Khalifah. Kemudian Abu Bakar wafat para sahabat membai’at Umar bin Khattab. Kemudian Umar bin Khattab meninggal, para sahabat membai’at Utsman bin Affan.
Kemudian Utsman bin Affan meninggal, para sahabat membai’at Ali bin Abi Thalib. Kemudian sistem seperti ini berubah pada pemerintahan Khalifah dinasti Umayyah, dinasti Abbasiyah, hingga masa dinasti Utsmaniyah dimana setelah sang Khalifah wafat, digantikan oleh anaknya.
Sistem ini mirip dengan sistem kerajaan pada zaman sekarang. Tetapi yang membedakannya dengan sistem kerajaan ialah kekuasaan Khalifah merupakan kekuasaan yang ditujukan sebagai perwakilan umat dalam menjalankan pemerintahan dan menerapkan syariat Islam sebagai dasar hukum dalam pemerintahan.
Jadi, syarat utama tegaknya khilafah adalah adanya seorang yang di tunjuk dan di bai'at oleh seluruh umat Islam di penjuru dunia.
Tanpa dua syarat di atas khilafah dan Kholifah tidak akan bisa berdiri.
Jadi mulai sekarang jangan terlalu takut dengan istilah "khilafah"
Jangan beranggapan bahwa "khilafah" itu monster yang menakutkan yang akan memangsa semua yang bertentangan dengannya.
Tak kenal makanya tak sayang
Tak sayang makanya tak cinta
Maka kenalilah khilafah dari sumber aslinya
Yaitu
Abu bakar, Umar, Utsman, dan 'ali.
INSYA ALLAH...
Komentar
Posting Komentar